Total Tayangan Halaman

Selasa, 19 Maret 2013

SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER


Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Ciri-ciri sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
  • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
  • Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
  • Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya..

Sistem Pemerintahan Parlementer

http://img.carapedia.com/images/article/parlemen.jpg
 

Pada umumnya, sistem pemerintahan suatu negara dibedakan menjadi 2 klasifikasi besar, yaitu : sistem pemerintahan presidensiil dan sistem pemerintahan parlementer. Klasifikasi sistem pemerintahan antara presidensiil dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif. Suatu negara disebut menganut sistem pemerintahan parlementer bila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan secara langsung dari badan legislatif.

Pada sistem pemerintahan parlementer, pemerintah yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab kepada parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar. karena selain eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, menteri serta perdana menteri juga juga harus bertanngung jawab kepada parlemen. Contoh negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Belanda, Indoa, australia, dan Malaysia. Bahkan Inggris merupakan negara pertama yang menganut sistem pemerintahan parlementer ini dan Inggris juga disebut sebagai induk parlemen (mother of parliaments)

Anggota parlemen terdiri dari orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilu. Karena partai politik yang menang dalam pemilu akan mempunyai kekuasaan yang mayoritas dan besar di parlemen. Parlemen akan memilih perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet pun biasanya terdiri dari anggota parlemen itu sendiri. Pada sistem pemerintahan parlementer, kepala negara tidak sekaligus berperan sebagai kepala pemerintahan. Karena perdana menteri berperan sebagai kepala pemerintahaan dan kepala negara dipegang oleh presiden/raja/sultan. Kepala negara hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara karena kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan.

Uniknya pada sistem pemerintahan parlementer ini, walaupun kepala negara tidak mempunyai kewenangan terhadap urusan pemerintahan, namun kepala negara atas saran dari kepala pemerintahan (dalam hal ini, perdana menteri) dapat membubarkan parlemen yang kemudian bisa mnegadakan pemilu lagi untuk embentuk parlemen yang baru. Padahal parlemen dapat membubarkan kabinet dalam pemerintahan perdana menteri. Selain itu, karena anggota kabine juga merupakan anggota parlemen, maka kabinet juga bisa mengendalikan parlemen karena pengaruh mereka (secara perseorangan) yang besar di parlemen dan partai.








http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_parlementer_info216.html








Kali ini saya akan membahas mengenai sistem pemerintahan parlementer. Di Indonesia sistem ini mulai diterapkan pada tanggal 14 November 1945. Hal ini disebabkan karena Indonesia sedang dalam perundingan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, untuk itu perlu 'orang lain' untuk memperjuangkan Indonesia. Maka berdasarkan pertimbangan dan keputusan dari BP-KNIP maka Indonesia menjalankan sistem Parlementer sejak saat itu.

Adapun ciri-ciri dari
sistem pemerintahan parlementer dapat anda simak antara lain:

1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.

Setelah memahami ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer maka kita akan masuk dalam pembahasan mengenai kelebihan dan kekurangan sistem ini. Tentunya setiap sistem pemerintahan memiliki kedua hal ini, namun sebelum itu mari kita bahas kelebihan sistem pemerintahan Parlementer terlebih dahulu, simak poin - poin berikut:

* Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
* Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
* Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Sedangkan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer, sebagai berikut :

* Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
* Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
* Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
* Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

Demikian pembahasan mengenai sistem pemerintahan parlementer, semoga materi ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Tentunya materi ini perlu penambahan lagi, maka dari itu saya mengharapkan kontribusi dari pembaca melalui komentar.

twitter: @zakyascitter

3 komentar: