BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Dalam perjalanan dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Ada rumor yang berkembang pada masyarakat bahwa terdapat kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum”. Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang.
Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasan (siapa yang berkuasa). Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespon perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dapat dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, para guru
dapat mengambil bagian terbaik dari kurikulum untuk diimplementasikan dalam
menjalankan proses belajar mengajar. Pemaknaan terhadap istilah kurikulum
sangat beragam, tergantung pada konteks apa kurikulum dimaknai. Terlepas dari
konteks perbedaan istilah tersebut, pada hakikatnya kurikulum disusun atau
dibuat dengan maksud memberikan pedoman dan arah yang tepat dalam proses
pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan, baik tujuan secara global,
nasional, regional maupun lokal. Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam
pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan
bermuara kepada kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum menempati peran utama
dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. B. Tujuan Penulisan Makalah Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah: 1. Memenuhi tugas mata kuliah Kurikulum
dan Strategi Pembelajaran Biologi. 2. Memahami jenis-jenis kurikulum yang pernah
diterapkan di Indonesia. C. Manfaat Penulisan Makalah Adapun manfaat yang
diharapkan dari makalah ini adalah: 1. Sebagai bahan informasi bagi penulis dan
pembaca tentang jenis-jenis kurikulum. 2. Sebagai informasi tambahan dalam mata
kuliah Kurikulum dan Strategi Pembelajaran Biologi BAB II PEMBAHASAN A.
Jenis-Jenis Kurikulum Jika dilihat dari sudut guru sebagai pengembang kurikulum
dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut: 1. Open curriculum (kurikulum
terbuka), artinya kurikulum = guru. Guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. 2. Close curriculum
(kurikulum tertutup), artinya kurikulum sudah ditentukan secara pasti mulai
tujuan,materi, metode dan evaluasinya, sehingga guru tinggal melaksanakan apa
adanya. 3. Guide curriculum (kurikulum terbimbing), artinya kurikulum setengah
terbuka, setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar telah ditentukan dalam
kurikulum, akan tetapi guru masih diberi kemungkinan untuk mengembangkan lebih
lanjut dalam kelas. Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal
beberapa istilah kurikulum sebagai berikut: 1. Kurikulum ideal, yaitu kurikulum
yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang
tertuang di dalam dokumen kurikulum. 2. Kurikulum aktual, yaitu
kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang
menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana dimuat dalam
dokumen kurikulum. Kurikulum aktual ini seyogianya sama dengan kurikulum ideal,
atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, meskipun tak mungkin sama
dalam kenyataannya. 3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala
sesuatu yang mempengaruhi peserta didik secara positif ketika mempelajari
sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu sendiri,
suasana pembelajaran, dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi ini terjadi ketika
berlangsungnya kurikulum ideal atau kurikulum aktual. Kurikulum tersembunyi ini
sangat kompleks, sukar diketahui, dan dinilai. Sedangkan berdasarkan
struktur mata pelajaran jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga), yaitu: 1.
Separate subject curriculum Separated subject curriculum artinya segala bahan
pelajaran yang disajikan dalam subject/mata pelajaran yang terpisah-pisah,
yang satu lepas dari yang lain. Subject atau mata pelajaran ialah hasil
penglaman umat manusia sepanjang masa, atau kebudayaan dan pengetahuan yang
dikumpulkan oleh manusia sejak dahulu, lalu disusun secara logis dan
sistematis, disederhanakan dan disajikan kepada anak didik sesuai dengan
usianya masing-masing. Akan tetapi kurikulum ini juga memiliki beberapa
keunggulan sebagai berikut: a. Bahan pelajaran dapat disajikan secara logis,
sistematis dan berkesinambungan, hal ini karena setiap bahan telah disusun dan
diuraikan secara sistematis dan logis dengan mengikuti urutan yang tepat yaitu
dari yang mudah ke yang sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks. b.
Organisasi kurikulum bentuk ini sangat sederhana, mudah direncanakan dan mudah
dilaksanakan dan mudah juga diadakan perubahan jika diperlukan. Adanya
kesederhanaan itu sangat diperlukan karena hal itu jelas akan menghemat tenaga
sehingga menguntungkan baik dari pihak pengembang kurikulum itu sendiri maupun
guru atau satuan pendidikan untuk melaksanakannya. c. Kurikulum ini mudah
dinilai untuk mendapatkan data-data yang diperlukan untuk dilakukan perubahan
seperlunya. Karena kurikulum ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah
pengetahuan maka hal itu dapat dengan mudah diketahui hasilnya yaitu dengan
melakukan pengukuran yang berupa tes. Disamping ada keunggulan-keunggulan
kurikulum bentuk ini, ada pula kelemahan-kelemahannya, antara lain: a.
Kurikulum ini memberi mata pelajaran secara terpisah, satu dengan yang lain
tidak ada saling hubungan. Hal itu memungkinkan terjadinya pemerolehan
pengalaman secara lepas-lepas tidak sesuai dengan kenyataan. Kurikulum bentuk
ini kurang memperhatikan masalah-masalah yang dihadapai anak secara faktual
dalam kehidupan mereka sehari-hari. Kurikulum ini hanya sering mengutamakan penyampaian
sejumlah pengetahuan yang kadang-kadang tidak ada relevansinya dengan kebutuhan
kehidupan. b. Cenderung statis dan ketinggalan zaman. Buku-buku pelajaran yang
dijadikan pegangan jika penyusunannya dilakukan beberapa atau bahkan puluhan
tahun yang lalu dan jika tidak dilakukan revisi untuk keperluan penyesuaian
akan ketinggalan zaman. c. Tujuan kurikulum bentuk ini sangat terbatas karena
hanya menekankan pada perkembangan intelektual dan kurang memperhatikan
faktor-faktor yang lain seperti perkembangan emosional dan sosial. 2. Corelated
curriculum Corelated curriculum artinya masing-masing tiap mata pelajaran itu
mempunyai hubungan. Mata pelajaran dalam kurikulum ini harus dihubungkan dan
disusun sedemikian rupa sehingga yang satu memperkuat yang lain, yang satu
melengkapi yang lain. Jadi, mata pelajaran dihubungkan antara satu dengan yang
lainnya sehingga tidak berdiri sendiri. Untuk memadukan antara pelajaran yang
satu dengan yang lainnya, ditempuh dengan cara-cara korelasi antara lain: Ø
Korelasi okasional atau incidental, yaitu korelasi yang diadakan sewaktu-waktu
bila ada hubungannya. Ø Korelasi etis, yaitu yang bertujuan mendidik budi
pekerti sebagai pusat pelajaran diambil pendidikan agama atau budi pekerti. Ø
Korelasi sistematis, yaitu korelasi ini disusun oleh guru sendiri. Ø Korelasi
informal, yang mana kurikulum ini dapat berjalan dengan cara antara beberapa
guru saling bekerja sama, saling meminta untuk mengkorelasikan antara mata
pelajaran yang dipegang guru A dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru B.
Ø Korelasi formal, yaitu kurikulum ini sebenarnya telah direncanakan oleh guru
atau tim secara bersama-sama. Ø Korelasi meluas (broad field), di mana korelasi
ini sebenarnya merupakan fungsi dari beberapa bidang studi yang memiliki ciri khas
yang sama dipadukan menjadi satu bidang studi. Kurikulum ini memiliki beberapa
keunggulan sebagai berikut: a. Murid-murid mendapat informasi yang
utuh/terintegrasi b. Minat murid bertambah c. Pengertian murid-murid tentang
sesuatu lebih mendalam dan luas d. Memungkinkan murid-murid menggunakan
pengetahuannya lebih fungsional. Kurikulum ini juga memiliki beberapa
kekurangan, sebagai berikut: a. Tidak menghubungkan dengan masalah yang aktual
b. Guru sering tidak menguasai pendekatan interdisipliner c. Penggabungan
beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan dengan lingkup yang lebih luas
tidak memberikan pengetahuan yang sistematis dan mendalam. Pembicaraan tentang
bebagai pokok masalah bagaimanapun juga tetap tidak dipadu, karena pada
dasarnya masing-masing merupakan subjek yang berbeda. Rasanya hampir tak
mungkin mempergunakan waktu yang hanya sedikit itu untuk memberikan berbagai
pokok masalah yang sebenarnya berasal dari beberapa mata pelajaran yang
berbeda. 3. Integrated kurikulum Integrated Curriculum di sini maksudnya
beberapa mata pelajaran dijadikan satu atau dipadukan. Dengan meniadakan
batas-batas mata pelajaran dan bahan pelajaran yang disajikan berupa unit atau
keseluruhan. Kurikulum ini memiliki beberapa keunggulan antara lain: a. Segala
hal yang dipelajari dalam kurikulum ini bertalian erat satu dengan yang
lainnya. Peserta didik tidak hanya mempelajari fakta-fakta yang lepas-lepas dan
kurang fungsional untuk memecahkan persoalan yang dihadapi. b. Kurikulum ini
sesuai dengan teori baru tentang belajar yang mendasarkan berbagai kegiatan
pada pengalaman, kesanggupan, kematangan dan minat peserta didik. c.
Adanya hubungan yang erat antara sekolah dan masyarakat, karena masyarakat
dapat dijadikan laboratorium tempat peserta didik melakukan kegiatan praktek.
Kurikulum ini memiliki beberapa kelemahan antara lain: a. Guru-guru tidak
disiapkan untuk menjalankan kurikulum seperti ini b. Dianggap tidak mempunyai
sistem organisasi yang logis – sistematis c. Memberatkan tugas guru d. Tidak
memungkinkan ujian umum e. Alat-alat sangat kurang B. Jenis-Jenis
Kurikulum yang pernah Diterapkan di Indonesia 1. Kurikulum 1968 Sebelum
diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran.
Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 tentang
Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong
royang dan organisasi terpimpin. Setelah berakhirnya kekuasan orde lama, keluar
Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/ 1966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk
manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah kurikulum 1968, sebuah
pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali. Tujuan pendidikan
menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan
memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta
membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum 1968 memiliki
sifat correlated subject curiculum, jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang
studi, SMP 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi, SMA jurusan A, SMA jurusan B
20 bidang studi, SMA jurusan C 19 bidang studi, penjurusan SMA dilakukan
dikelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum 1968 yang menjabat menteri
pendidikan adalah Mashuri, S.H. 2. Kurikulum 1975 Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan pendekatan- pendekatan di antaranya sebagai berikut.
a. Berorientasi pada tujuan. b. Menganut pendekatan integrative dalam arti
bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif. c. Menekankan kepada efisiensi
dan efektivitas dalam hal daya dan waktu. d. Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang
spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. e.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill). Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri
pendidikan dijabat oleh Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978). Kurikulum
1975 memiliki sifat integrated curriculum organization, SD memiliki 9 bidang
studi, pelajaran Ilmu Alam dan Ilmu Hayat menjadi IPA, pelajaran Ilmu Aljabar
dan Ilmu Ukur menjadi Matematika, jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11
bidang studi, penjurusan SMA dibagi tiga, yakni IPA, IPS, dan Bahasa dimulai
pada permulaan semester II kelas 1. Ketika belum semua sekolah
mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa
mengejar kemajuan pesat masyarakat. Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983
dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang
dalam GBHN 1983 menyatakan keputusan politik yang menghendaki perubahan
kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984
pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984. Maka
Kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984. 3. Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah: a. Berorientasi pada tujuan
instruksional b. Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik;
Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) c. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa (PSPB) d. Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi
tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta
didik. e. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. f.
Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru
kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat
peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajarinya. Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh
Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indonesia.
Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1984 adalah memiliki sifat content based
curriculum, program pelajaran mencakup 11 bidang studi, jumlah mata pelajaran SMP
menjadi 12 bidang studi, jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk
proghram initi, 4 bidang studi untuk program pilihan, penjurusan SMA dibagi
lima: program A1 Ilmu Fisika, A2 Ilmu Biologi, A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya,
dan A5 Ilmu Agama, penjurusan dilakukan di kelas II. Dalam perjalananannya,
Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti
dengan kurikulum 1994 yang lebih sederhana. 4. Kurikulum 1994 Ciri-Ciri Umum
Kurikulum 1994: a. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur
wulan. b. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup
padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). c. Kurikulum 1994 bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar. d. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial. e. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran
yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. f. Pengajaran dari hal
yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan
dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks. g. Pengulangan-pengulangan materi
yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman. h. Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/ substansi setiap mata pelajaran. i. Materi pelajaran dianggap terlalu
sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan
kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan oleh Prof. Dr. Ing. Wardiman
Djojonegoro seorang teknorat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ.
Habibie. Ketentuan-ketentuan dalam Kurikulum 1994 adalah bersifat objective
based curriculum, nama SMP diganti dengan SLTP dan SMA diganti dengan SMU, mata
pelajaran PSPB dihapuskan, program pelajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata
pelajaran, program SMU disusun dalam 10 mata pelajaran, penjurusan SMU
dilakukan di kelas II yang terdiri dari program IPA, IPS, dan Bahasa. Ketika
reformasi bergulir 1998, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam
rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul Suplemen
Kurikulum 1994 yang lahir pada tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada
penyesuaian materi pelajaran terutama mata pelajaran sosial, seperti PPKN,
Sejarah, dan beberapa mata pelajaran lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini pun
mengalami nasib yang sama dengan kurikulum yang sebelumnya. Bersamaan dengan
lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional
yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui
Departemen Pendidikan Nasional mengagas kurikulum baru yang diberi nama
Kurikulum Berbasis Kompetensi. 5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum
2004) Kurikulum Berbasis Kompetensi lahir ditengah-tengah adanya tuntutan mutu
pendididkan di Indonesia. Banyak kalangan berpendapat bahwa mutu pendidikan di
Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang
dulu belajar di Indonesia, seperti Malaysa, Indonesia tertinggal dalam hal mutu
pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya akan melahirkan lulusan yang
akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan
kompetensi yang memadai ketika terjun ke masyarakat. Untuk merespon hal
tersebut, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan
kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu
pendidikan dewasa ini. Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik diarahkan
untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah
ditentukan. Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal. b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi. d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsur edukatif. e. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh
Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis
Kompeteni adalah bersifat Competency based Curriculum, penyebutan SLTP menjadi
SMP, dan SMU menjadi SMA, program pengajaran SD disusun dalam 7 mata pelajaran,
program SMP disusun dalam 11 mata pelajaran, program pengajaran SMA disusun
dalam 17 mata pelajaran, penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu
Alam, Sosial, dan Bahasa. Meskipun Kurikulum Berbasis Kompetensi telah
diujicobakan dibeberapa sekolah, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini
Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal.
Karena ujicoba ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli
pendidikan maupun para praktisi pendidikan. Beberapa kritik pada kurikulum ini
yaitu: a. Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru yang akan
dikejar-kejar materi seperti yang terjadi pada Kurikulum 1994 akan terulang
kembali. b. Pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional
masih terlalu intervensi dalam kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan
kurikulum tersebut. c. Masih belum jelas (bias) pengertian kompetensi sehingga
ketika diterapkan pada standar kompetensi kelulusan belum terlalau aplikatif.
d. Sistem penilaian yang belum jelas terukur. Melalui kebijaksanaan pemerintah,
Kurikulum Berbasis Kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen
Diknas No 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar
Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen
tersebut. Ketiga permen tersebut dilahirkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkan
ketiga Permen tersebut seakan menjawab ketidakjelasan nasib KBK yang selama ini
diterapkan di sekolah. Keterandalan dan keunggulan kurikulum ini pun masih
perlu diuji dilapangan. 6. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Secara
substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada
mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi,
esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah
subject matter), yaitu: a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal. b. Berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan keberagaman. c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi. d. Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. e. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. f. Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum
berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi
kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada
standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur
dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan
silabusnya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan revisi dari KBK. KTSP
lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat
masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena
itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan
pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk
mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa
komponen lainnya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kurikulum merupakan suatu
program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program
itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadinya
perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan
pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang
memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun
sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Pergantian/penyempurnaan
kurikulum adalah suatu keniscayaan yang harus diberlakukan untuk mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku dan metode
pengajaran yang setiap saat terus berkembang. Untuk menyikapi pergantian
kurikulum maka yang harus disiapkan adalah: Kesiapan dari guru itu sendiri
(apapun kurikulumnya apabila guru memahami akan esensi dari kurikulum maka
tidak akan terjadi permasalahan), kesiapan sekolah, kesiapan pemerintah dan
kesiapan stake holder pendidikan. Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006
KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang
digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada
sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban
oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru
benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk
kereatifitasan seorang guru. B. Saran Kurikulum memiliki dimensi jangka panjang
karena proses pendidikan adalah mempersiapkan manusia untuk dapat hidup layak
dimasa depan, suatu masa tidak mesti sama bahkan cenderung berbeda dengan masa
kini. Berkaitan dengan kurikulmum, dimensi jangka panjang ini memberikan
pemahaman bahwa suatu kurikulum harus menjadi jembatan bagi peserta didik untuk
dapat mengantarkan dari kehidupan masa kini ke kehidupan masa depan. Kurikulum
yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang
ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang
potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas
seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam
menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh
sekolah. DAFTAR PUSTAKA Asmarani, dian. 2012. Jenis-Jenis Kurikulum. Blogspot.
http://dianasmarani.blogspot.com/2012/01/jenis-jenis-kurikulum.html
#!/2012/01/jenis-jenis-kurikulum.html Hamalik, Oemar. 2007. Kurukulum dan
Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara. Kusnandar. 2007. Guru Profesional
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Zaenal, Eyang. 2011.
Peran, Fungsi, dan Jenis Kurikulum.
http://zenalkhowarizmi.blogspot.com/2011/12/peran-fungsi-dan-jenis-kurikulum.html
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
Zamroni. 2011. Jenis-Jenis Kurikulum.
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2133096-jenis-jenis-kurikulum/
Makalah JENIS-JENIS KURIKULUM Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Kurikulum & Strategi Pembelajaran Biologi Oleh: Nama : Nurhayanti
Retnamasari NIM : 8126173019 Kelas : A 1 PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN
BIOLOGI PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MEDAN 2012A. Latar Belakang Dalam perjalanan dunia pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Ada rumor yang berkembang pada masyarakat bahwa terdapat kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum”. Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang.
Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasan (siapa yang berkuasa). Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespon perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dapat dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
twitter:
hahah gaje
BalasHapus